Lukman Nurhakim / 10018030
Menurut anda penegakan hukum yang bagaimana untuk mengatasi penyalahan  teknologi informasi, jelaskan?
     Saat ini,  penyalahgunaan Teknologi informasi di Indonesia sudah mencapai tingkat  yang memprihatinkan. Akibatnya, Indonesia dijuluki sebagai negara  kriminal internet.  Maraknya kejahatan di dunia maya (cyber crime) merupakakan imbas dari  kehadiran teknologi informasi (TI), yang di satu sisi diakui telah  memberikan kemudahan-kemudahan kepada manusia. Namun demikian, di sisi  lainnya, kemudahan tersebut justru sering dijadikan sebagai alat untuk  melakukan kejahatan di dunia maya (cyber crime) seperti yang sering kita  saksikan belakangan ini. 
     langkah yang  harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime yaitu:    
·     Melakukan  modernisasi hukum pidana nasional dan internasioanal yg dikaitkan dalam penyalahgunaan tersebut.
·     Meningkatkan sistem pengamanan  jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
·     Meningkatkan  pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya  pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan  dengan cybercrime.
·     Meningkatkan kesadaran  warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah  kejahatan tersebut terjadi.







